
Hari Senin (08/01) Pj. Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, S.H,. M.Ap menyerahkan penghargaan Wali Kota Bekasi Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Dr. Uu Saeful Mikdar, S.Pd, M.M atas Capaian Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh OMBUDSMAN RI Tahun 2023 yang diraih oleh Dinas Pendidikan.
Selepas menerima Penghargaan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Dr. Uu Saeful Mikdar, S.Pd, M.M mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh ASN dan Non ASN yang ada di Dinas Pendidikan, yang secara kolaborasi memberikan pelayanan di bidang pendidikan baik yang diberikan di kantor DISDIK, UPP, maupun di SMPN dan SDN se-Kota Bekasi.
“Tanpa kerja bersama tidak mungkin penghargaan ini dapat diraih” ucapnya.
Admin Sekolah | 18 January 2024| Dibaca : 371
- TATA CARA PENDAFTARAN PPDB 2022
- Jadwal Kegaitan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah MPLS SMPN 30 Kota Bekasi Dimasa Covid 19
- Daftar Kelas MPLS SMPN 30 Kota Bekasi
- Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat: Membentuk Generasi Berkarakter
- LOMBA MENULIS SURAT REMAJA NASIONAL 2021
- Asesmen Bakat dan Minat 2024
- KEGIATAN IHT 2020
- Penyesuaian SKB 4 Menteri Tentang Pembelajaran di Masa Covid-19
- Kegiatan Asesment Sumatif Akhir Sekolah 2023